Suarakowasisukabumi.com
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi persiapan monitoring pelaksanaan pilkades serentak siklus II gelombang I tahun 2022 di Pendopo, Kamis, 28 April 2022. Rapat tersebut, membahas teknis monitoring yang akan dilakukan oleh perangkat daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, pilkades serentak akan dilaksanakan pada 8 Mei mendatang. Di mana pilkades serentak ini, akan dilaksanakan di 70 desa yang tersebar di 36 kecamatan.
Sekda mengatakan, kunci dari pelaksanaan pilkades serentak ialah terjaminnya kondusifitas wilayah. Apalagi, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang cukup dekat dengan ibu kota.
"Jadi, pelaksanaan pilkades harus aman. Oleh karena itu, perlu dukungan perangkat daerah dalam memonitoring," ujarnya.
Selama monitoring, sekda menekankan petugas dari setiap perangkat daerah untuk mengecek setiap tahapan pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan. Mulai dari jumlah pemilih dari setiap TPS hingga memastikan kriteria suara sah dan tidak sah.
"Satu TPS itu, maksimal 500 pemilih. Selain itu, protokol kesehatan harus diperhatikan ketika pelaksanaan pemilihan," ucapnya.
Hasil monitoring tersebut, disampaikan ke sekretariat pilkades.
"Semoga tidak ada kesulitan selama pelaksanaan," ungkapnya.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi mengatakan, daerah terluas di Jawa Barat ini menjadi barometer nasional dalam pelaksanaan pilkades. Khususnya, dari sisi keamanan selama pelaksanaan pilkades serentak.
"Jadi, kita harapkan pelaksanaan lancar dan kondusif," bebernya.
Tak hanya itu, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Sukabumi ini dijadikan pilot project Kemendagri RI. Terutama dari penerapan 500 pemilih dalam satu TPS.
"Hasil dari pelaksanaan di Sukabumi ini, akan menjadi evaluasi perbaikan sistem pilkades serentak di Indonesia," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula pembagian tugas ke setiap perangkat daerah untuk memonitoring daerah yang melaksanakan pilkades serentak.
Robby/Red