Infokowasi.com, Sukabumi
Satgas Tertib Ramadhan Kecamatan Parungkuda melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan ke Perusahaan – perusahaan yang ada di Kecamatan Parungkuda, Senin (18/04/22), pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan untuk Lokasi dan sasaran dari Satgas yaitu PT. Royal Puspita, PT. Alpatoy, PT. Starkom, dan PT. Primadaya Plastisido.
"Satgas tertib Ramadhan yang dipimpin Wakapolsek selain Muspika juga dilibatkan ormas," jelas Iman.
Selanjutnya Iman mengatakan dalam pelaksanaannya Satgas memberikan juga Himbauan terkait program Pemerintah tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan sehari-hari, turut serta menanggulangi wabah Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri dengan cara hidup sehat sesuai prokes, serta ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Perusahaan masing-masing.
MY Kuncir