Selama Ramadhan Polres Sukabumi Gelar Operasi Kamtibmas Dimalam Hari

 


Suara Kowasi Sukabumi.com

Polres Sukabumi menggelar operasi Kamtibmas sebagai antisipasi gangguan kemanan pada malam hadi di bulan ramadhan ini. Operasi dimulai diperbatasan dengan wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tepatnya dikawasan Cibolang, Selasa (5/4/2022) malam.

Patroli dilakukan hampir diseluruh wilayam hukum Polres Sukabumi. Terutama diprioritaskan di wilauah perbatasan dan wilayah utara.

Kapolres Sukabumi melalui Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi mengatakan, patroli digelar secara rutin dilakukan guna menjaga Kamtibmas, terutama pada bulan Ramadan.

"Polres Sukabumi secara rutin menggelar patroli. Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi kejahatan yang dilakukan pada malam hari terutama saat bulan suci Ramadhan ini," kata Suwardi, dilokasi Jalur Cibolang.


Lanjut Suwardi mengatakan, polisi tidak akan segan-segan menindak tegas kepada pembuat onar bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat banyak.

"Ya, baik itu budaya perang sarung berisi batu atau tawuran antar kelompok, yang jelas menggangu warga dan bisa berdampak korban jiwa, akan kami tertibkan," tegasnya.

Dikatakan Kabag Ops tersebut, Polres Sukabumi akan mengambil tindakan tegas kepada sekelompok masyarakat atau kelompok manapun yang akan mengacaukan muhibah di bulan suci Ramadan akan ditindak tegas.

"Selaku Kabag Ops saya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan dan SOP yang diberlakukan Polres Sukabumi. Ya untuk sementara Kamtibmas di wilayah Sukabumi ini masih terkendali. Namun kami tetap mengantisipasi kegiatan yang dapat mengacaukan jalannya bulan suci Ramadhan ini," katanya.


Kabag Ops menegaskan, tindakan kepolisian akan melakukan penangkapan kemudian pemeriksaan dan jika memenuhi unsur-unsur maka akan dilanjutkan kepada proses hukum.

"Kan sudah jelas aturannya. Jika terdapat pelaku pembuat onar, maka akan ada proses penyidikan, siapa yang berbuat, kemudian umurnya berapa, jadi sesuai dengan aturan yang ada. Jika memang pelaku di bawah umur ya disesuaikan dengan aturan yang ada," tandasnya.

MY Kuncir

Lebih baru Lebih lama