Suarakowasisukabumi.com
Pasca beredarnya video viral di WAG, Jajaran Polsek Jampangkulon,
melakukan tindakan berupa giat patroli antisipasi terjadinya perang sarung
lanjutan, Minggu 10 April 2022 pukul 21.00 WIB di sepanjang Jalan raya
Cikarang Desa Cikarang Jampangkulon.
Giat pengamanan yang dilakukan tim Unit Reskrim Polsek
Jampangkulon beserta anggota berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan
tawuran perang sarung.
Berdasarkan keterangan, berawal dari informasi yang diterima
Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon akan adanya perang sarung di Jalan Cikarang,
selanjutnya tim melakukan reaksi cepat mendatangi tempat tersebut. Kedapatan 12
anak di lokasi dengan barang bukti berupa gulungan sarung.
Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosadi memaparkan diketahui sebelumnya yaitu pada pukul 22.00 WIB hari Sabtu, 09 April 2022, telah terjadi perang sarung di Jalan raya Negla Videonya sempat beredar.
“Untuk kejadian hari Sabtu kemarin, kami mendapat informasi dari
anak yang diamankan sekarang. Kurang lebih ada 40 orang pelaku dari dua kubu
yang terlibat walau tidak ada korban, dan alat yang digunakan hanya Sarung,” beber
Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon Bripka Riki Rosadi, S.H. kepada Wartawan.
MY Kuncir