Suarakowasisukabumi.com
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka kegiatan Lokakarya 7, Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan ke-3 Kabupaten Sukabumi. di Hotel Augusta Palabuhanratu. Sabtu (14/5/22).
Satuan kerja Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) angkatan ke-3 Kabupaten Sukabumi, dr Ana Lisdiana menjelaskan, calon guru penggerak angkatan ke-3 di Kabupaten Sukabumi akan menjadi angkatan terakhir dari
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) dan Pendidikan Luar biasa (PLB). Karena untuk program tersebut sedang bertransformasi menjadi Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat.
"Namun untuk program guru penggerak dan sekolah penggerak di Kabupaten Sukabumi tetap berada dibawah PPGP Provinsi Jawa Barat, untuk program merdeka belajar sejauh ini sudah sampai episode ke-9 dan program guru penggerak merdeka belajar pada episode ke-5," jelasnya.
Tidak mudah untuk menjadi calon guru penggerak, sambung dr. Ana karena harus melalui seleksi yang sangat ketat dan melaksanakan pendidikan yang cukup panjang. Tak sedikit calon-calon guru yang terhenti di pertengahan jalan.
"Pendidikan calon guru penggerak ini berlangsung selama sembilan bulan dan loka karya hari ini ialah perjalanan yang ke 7 bulan. Mudah-mudahan sebanyak 100 Orang Calon Guru Penggerak di Kabupaten Sukabumi akan bertahan sampai dua bulan kedepan," harapnya.
Lanjut dr Ana, Guru penggerak tersebut kedepan akan diproyeksikan menjadi pemimpin disatuan pendidikan dan komunitas belajar baik disekolah maupun disekitar sekolahnya. Maka apapun program-program yang dikerjakan haruslah berorientasi dan berpihak kepada murid sebagaimana filosofi Ki Hajar Dewantara.
Bupati Sukabumi menambahkan, menjadi seorang guru penggerak harus menjadi leader yang tangguh dan profesional baik secara pendidikan maupun secara pengalaman.
"Mudah-mudahan dengan 100 orang guru penggerak di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi cikal bakal dalam menjalankan program-program bermutu," tegasnya.
Menurut Bupati, kedepan syarat untuk menjadi seorang kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak, lantas selama ini banyak infrastruktur pendidikan yang rusak akibat tidak sesuai dengan tatanannya.
"Ini harus menjadi motivasi seorang guru penggerak untuk bisa menyelesaikan tanpa membiarkan terhadap infrastuktur yang rusak pada sekolah-sekolah di Kabupaten Sukabumi," tegasnya.
Bupati berharap, dengan kondisi situasi perkembangan era digitalisasi di negeri ini guru penggerak dapat memotivasi, baik pendidikan ataupun peluang dilingkungan mereka melakukan kegiatan.
Diakhir kegiatan secara simbolis dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada 17 pengajar praktik dan Penyerahan buku aksi nyata calon guru penggerak serta pinanjauan hasil karya Guru Penggerak angkatan ke-3 Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Disdik, Diskominfo, Forkopimcam, Cabang Dinas Wilayah 5 Provinsi Jabar, Kepala Sekolah serta tamu undangan lainnya.
Robby