Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-7 Tahun 2022 Bahas Dua Raperda


Suarakowasisukabumi.com

Jum’at, 13 Mei 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna yang ke-7.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi 10 Mei 2022 lalu, Perihal Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi, telah menyusun agenda kegiatan rapat dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD atas 2 (dua) Raperda yaitu :

  1. Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ;
  2. Raperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Rapat dipimpin langsung oleh Yudha Sukmagara, BBA., SH, selaku Ketua didampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST,  Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya Yudha mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021, dinyatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan hari ini telah memenuhi Kuorum serta dibuka dan terbuka untuk umum.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda, diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh H. Deni Gunawan, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh  H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE., MM, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Agung Nugraha, dan dari Fraksi PPP yang disampaikan oleh H. Andri Hidayana.

“Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai 2 (dua) Raperda, untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna Dewan hari Selasa Tanggal 17 Mei 2022 akan datang,” ucap Yudha.

Yudha pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Para Unsur Pimpinan Daerah, Sekda beserta Jajarannya, juga para undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan tersebut.

Robby

Lebih baru Lebih lama