Suarakowasisukabumi.com
Walikota Sukabumi turun tangan langsung menata kembali kawasan pedestrian Dago di jalan Ir H Djuanda pasca seluruh PKL 'dibersihkan'. Hari ini, Selasa 17 Mei 2022 Pemerintah Kota meminta penanggung jawab seluruh bangunan yang ada di kawasan Dago untuk menerapkan wajib tertib parkir.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, beserta Wakil Wali Kota dan jajaran melakukan pertemuan dengan para pimpinan sekolah yang berlokasi di Jalan Ir. H. Djuanda. Dalam pertemuan tersebut Wali Kota meminta para Kepala Sekolah untuk ikut serta dalam penertiban kawasan, dengan menata parkir warga sekolah saat Dago Kota Sukabumi Tanpa PKL.
Dengan tegas Walikota menyampaikan penataan tersebut tujuannya bukan untuk pribadi akan tetapi untuk keindahan dan ketertiban.
Mengutip dari Fbnya, Achmad Fahmi dengan tegas menyampaikan setelah PKL direlokasi dari kawasan tersebut, parkir warga sekolah, tetap harus berada di dalam area sekolah, tidak menggunakan ruas jalan. Hal ini perlu disosialisasikan dengan baik oleh para kepala sekolah, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Disamping itu Walikota juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat atau pengunjung di daerah Dago agar tetap untuk terlibat dalam menjaga dan merawat hasil penataan Kawasan Ir. H. Djuanda menjadi ruang terbuka hijau.
Edy