DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapur Dengan Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021


Suarakowasisukabumi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Rabu,29/06/2022.

Rapat paripurna digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Sukabumi di Palbuhanratu, rapur dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.Ip. didampingi Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, M.Si., Wakil Ketua II M. Sodikim, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH. Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Setelah rapat dinyatakan memenuhi syarat oleh pimpinan, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, M.Si. menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang dilayangkan pada rapur sehari sebelumnya.

“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yaitu dilakukan oleh komisi – komisi DPRD bersama dengan mitra kerja Perangkat Daerah, yang akan dimulai pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, selanjutnya pembahasan oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada hari Senin tanggal 11 Juni 2022, serta untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 yang akan datang,” jelas Budi Azhar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan Kembali kepada komisi-komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar Raperda tersebut, dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati Bersama dengan DPRD tepat pada waktunya.

Robby

Lebih baru Lebih lama