Suarakowasisukabumi.com
Jajaran Polsek Nyalindung Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku Curanmor di Kampung Cisayar RT 004 RW 008 Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi. Kamis (02/06).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya pencurian sepeda motor diwilayahnya tepatnya di Kampung Cisayar Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung dan salah satu pelakunya berhasil diamankan warga.
Kemudian Dandan menugaskan unit Reskrim Polsek Nyalindung segera datang ke tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kejadian bermula ketika korban memarkirkan motornya di depan warung miliknya kemudian pelaku yang berjumlah tiga orang mendekati motor tersebut dan mengambilnya dengan cara merusak kunci kontak dan kunci stang," ungkap Dandan Nugraha. Jumat (03/06/22).
Dandan menuturkan setelah berhasil merusak kunci kontak dan stang, para pelaku yang menggunakan dua kendaraan sepeda motor langsung membawa kabur motor milik korban Osad Rosadi warga Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
"Namun perbuatan para pelaku itu sempat diketahui oleh warga dan salah warga tersebut kemudian langsung menabrakan sepeda motornya sehingga pelaku terjatuh dan ditangkap warga namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri," papar Dandan.
Kini pelaku D (33) yang diketahui warga Warga Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu lembar STNK dan satu buah kunci kontak telah berhasil diamankan Polisi.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sekitar 17 juta rupiah," tutur Dandan.
Dandan menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasusnya dalam rangka pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2022 diwilayahnya.
MY Kuncir