H. Phinera Wijaya Laksanakan Reses Ketiga TA 2021-2022


Suarakowasisukabumi.com

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar Komisi 3, H. Phinera Wijaya, SE., lakukan kegiatan reses ke 3 tahun anggaran 2021-2022 di rumah kediaman pribadi Erwan di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwidari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Kegiatan dihadiri tokoh masyarakat Kota Sukabumi seperti Sunarya Ishak, SH.MH. sebagai penggerak olah raga, Beni Mustari, S. Pd., S.Ip., M. Si., sebagai kalangan akademisi.

Selain itu hadir tokoh terkemuka lainnya, Kepala Desa Kebon Pedes Ojang Apandi, juga Anggota DPRD Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam rangka menghadiri undangan reses ke 3 anggota DPRD provinsi Jawa Barat tersebut.

Menurut H. Phinera Wijaya dengan panggilan akrab Kang Icak mengatakan, dalam kegiatan reses yang dilaksanakan tersebut, selain untuk menampung aspirasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat secara langsung, juga aspirasi yang disampaikan akan di ajukan kepada Pemerintah Daerah supaya bisa direalisasikan melalui kegiatan skala prioritas yang didanai oleh APBD Provinsi Jawa Barat untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain Phinera menambahkan dalam kegiatan reses ini juga sekaligus memberitahukan kepada masyarakat, untuk DKM yang memiliki usaha UMKM ada pinjaman lunak tanpa anggunan sebesar 5 juta rupiah melalui program BJB Mesra yang digulirkan oleh Bank Jabar di masing  - masing kota dan kabupaten se Jawa Barat dengan persyaratan yang dilampirkan hanya KTP dan KK.

Sementara menurut Sunarya Ishak, SH. MH , sebagai tokoh masyarakat mengatakan dengan reses yang dilaksanakan oleh Phinera Wijaya dari Fraksi Partai Golkar pada hari Rabu tanggal 6-7-2022 ini bisa menampung aspirasi masyarakat dan mewujudkan harapan - harapan yang selama ini perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Maka dari itu dengan adanya reses ini mudah - mudahan keinginan dari masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi dari sisi pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan sumber daya manusia  bisa terwujud, pungkas Sunarya kepada awak media.

ABK

Lebih baru Lebih lama