Suarakowasisukabumi.com
Jum'at malam, Polsek Jampangkulon operasi miras dalam rangka pengamanan menjelang Idul Adha 1433 kegiatan berlangsung dari pukul 20.30 sampai dengan 22.15 WIB di wilayah Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.
08/07/22
Kegiatan diawali dengan breefing oleh Bripka Riki (Kanit Reskrim Polsek Jampang) dan Aipda Redi (Kanit Intelkam) serta 5 orang Personil Polsek dan Unit Inteldim 0622/Kabupaten Sukabumi.
Bripka Riki mengatakan, dalam pelaksanaannya agar menghindari sikap arogan, tetap menjaga etika dan sopan santun.
"Kita berikan pemahaman terhadap warga yang melanggar sehingga menjadikan pelajaran dan tidak melakukan hal yang sama," ungkapnya.
"Kegiatan ini rutin dilakukan dalam upaya meningkatkan Kamtibmas dan menekan jumlah peredaran miras khususnya di Kecamatan Jampangkulon dan umumnya di Kabupaten Sukabumi," tandas Riki
Sasaran operasi tersebut adalah pedagang Kios - kios Jamu Herbal yang berlokasi di Jalan Raya Cinagen Desa Ciparay Kecamatan Jampangkulon.
Riki menambahkan, Salah satu penjual miras yaitu saudara EMC(31) diamankan karena memiliki puluhan botol minuman keras dari beberapa merek diantaranya Anggur Putih, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Intisari, Whisky, Anggur Ketan Hitam serta Newport Passion Blue.
Selain itu berhasil diamankan juga puluhan botol Miras di sebuah Toko Pakaian milik GM di Pasir Pulus Kecamatan Jampangkulon berupa Miras dengan merk Colombus, Anggur Merah, Prost Beer, Anggur Kolesom serta Anggur Putih.
Terakhir miras berhasil diamankan dari sebuah Toko Grosir milik ADS (63) di Kampung Purwasedar RT 021 RW 001 Desa Padajaya Kecamatan Jampangkulon dengan jenis Prost Beer.
"Dalam giat malam ini kami berhasil mengamankan sebanyak 69 botol," pungkas Bripka Rifki.
MY Kuncir