Suarakowasisukabumi.com
Polres Sukabumi menyatakan prihatin dengan adanya korban pembacokan yang mengakibatkan seorang pemuda S (20) warga Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi harus meregang nyawa.
Kasi humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman mengatakan pada saat dikonfirmasi media bahwa kejadian dugaan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban S terjadi pada malam kemarin Hari Jum'at, 1 Juli 2022 pukul 20.00 WIB di sekitar Jalan Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
"Tentunya Polres Sukabumi sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut," jelas Aah secara singkat.
Aah juga mengatakan Polres Sukabumi yang diwakili Kasat Intelkam AKP Tedi didampingi Kasat Sabhara Polres Sukabumi AKP Roni Haryanto telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban dirumahnya di Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu.
" Ya siang tadi Polres Sukabumi telah memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk biaya doa tahlilan," pungkas Aah.
MY Kuncir