Sidang Sengketa Atlet Berakhir : Sirodjudin Bangga Dua Atlet Nasional Kembali Perkuat Kabupaten Sukabumi di Porprov Jabar 2022


Suarakowasisukabumi.com

Atmosfer pertandingan jelang pekan olah raga daerah atau Porprov Jawa Barat XIV sudah terasa memanas, saling klaim atlet berprestasi menjadi topik perbincangan hangat dikalangan pengurus KONI sampai pengurus Cabor serta masyarakat pemerhati olahraga.

Salah satunya sengketa atlet tejadi antara Kabupaten Sukabumi dan Bekasi yang sama-sama mengklaim 2 atlet putri, yaitu Sriranti sebagai atlet panahan peraih medali emas Sea Games Malaysia dan Fira atlet atletik peraih medali emas PON lalu dan PON Papua.

Kedua atlet ini merupakan asli kelahiran Sukabumi, namun Bekasi mengklaim atlet tersebut dengan berbagai bonus dan lainya. Berkat perjuangan dan kesabaran Ketua KONI Kabupaten Sukabumi akhirnya kedua srikadi Sukabumi tersebut kembali ke tanah kelahiran untuk memperkuat Kabupaten Sukabumi di Porprov Jabar nanti.

Hal tersebut menajdi sebuah prestasi dari kepengurusan KONI Kabupaten Sukabumi terdahulu, ada atlet Kabupaten Sukabumi yang di klaim menjadi atlet Kabupaten Bekasi dan lebih ironis Kabupaten Sukabumi kalah dalam persidangan dan harus merelakan atlit tersebut menjadi milik Kabupaten Bekasi.

Berkat kegigihan dan perjuangan ketua KONI Kabupaten Sukabumi, Sirodjudin, setelah lima kali bersidang, atas kegigihan kedua atlet potensial atas nama Sri Ranti (panahan) dan Fira (atletik) dinyatakan tetap menjadi atlet Kabupaten Sukabumi.

"Pada intinya setelah melalui sidang sengketa dan mediasi atlet atas nama Sri Ranti dan Fira antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bekasi, kami menerima putusan dari KONI Jabar yang mana disini sebagai pemegang kewenangan keputusan status atlet, Sri Ranti dinyatakan tetap menjadi atlet Kabupaten Sukabumi dimana hal tersebut tertera di surat keputusan Ketua KONI JABAR No. 124 tentang status atlet, sementara Fira tidak tertera pada SK tersebut, kami menganggap Fira tidak dalam status sengketa jadi Fira masih berstatus sebagai atlet Kabupaten Sukabumi," ujar Sirodjudin.

Sirojudin menegaskan menjadi harga mati untuk tetap menjaga atlet yang merupakan aset Kabupaten Sukabumi karena dari dulu sudah dibina di Kabupaten Sukabumi, jangan sampai olahraga yang seharusnya sportif ditumpangi oleh calo dan mafia penjual atlet.

Sementara itu Sekretaris Umum KONI Kabupaten Sukabumi, Fahri, menjelaskan sidang mediasi dilakukan oleh tim keabsahan KONI Jabar juga dihadiri Ketua KONI Kab. Sukabumi dan Ketua KONI Kab. Bekasi.

"Sidang juga diakhiri dengan penyerahan surat keputusan Ketua KONI Jabar yang diwakili ketua tim keabsahan," tandasnya.

Sementara itu baik Sri Ranti maupun Fira bertekad menyumbangkan medali untuk Kabupalten Sukabumi.

Robby/Humaskonikabsi

Lebih baru Lebih lama