Wujudkan Kamtibmas, Kapolsek Sukabumi Himbau Agar Wilayahnya Bebas Miras Dan Makanan Expired

Suarakowasisukabumi.com -

Guna mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip dan bebas dari Minuman Keras (Miras) dan makanan kedaluarsa atau (expired), Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota AKP ENITA dan anggotanya menyambangi pemilik warung milik ibu Dian yang berada di kawasan wisata Selabintana desa Sudajayagirang. Jum'at, (16/09/2022).

Dijelaskan Kapolsek, Dalam kesempatan ini kami menghimbau pemilik kios atau warung makanan  untuk tidak menjual Miras dan makanan kadaluarsa yang bisa membahayakan konsumen dan dapat mengganggu Kamtibmas. Hal ini kami terus lakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini di lingkungan kami, "kata Enita.

Kapolsek juga menyampaikan " bahwa selain itu kami juga menghimbau kepada pemilik kios atau warung, apabila ada hal-hal yang sifatnya dapat mengganggu Kamtibmas langsung menghubungi pihak Kepolisian atau bisa langsung di sampaikan kepada Bhabinkamtibmas", Singkatnya.

Heri Setiawan

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama