Diskusi Kelembagaan Bersama BEM, Wali Kota Menjadi Keynote Speaker "Watchdog Sang Wakil Rakyat"

Suarakowasisukabumi.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi Keynote Speaker Diskusi Kelembagaan dengan Tema "Watchdog Sang Wakil Rakyat di Daerah" yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Senin (16/1/2023).

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. '' Momen ini sebagai bentuk kependulian mengenai berbagai hal dan keterlibatan dunia akademis untuk memberikan masukan informasi, saran, dan kritikan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Sebab, dari mimbar akademis perubahan bisa dilakukan karena sebagai energi positif. Fahmi mengatakan, pilar penyelanggaraan pemerjntahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif makanya tidak dipisahkan antara DPRD dengan pemda antara maupun DPR RI dengan negara dalam konteks pemerintahan termasuk dengan yudikatif.

Tiga pilar ini kata Fahmi, menentukan pembangunan sesuai target yang disepakati. Kegiatan yang digagas BEM FH UMMI ini tidak bisa dilepaskan dengan eksekutif, karena pemda dan DPRD tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

'' Watchdog istilahnya bagaimana kita berikan pengawasan agar tidak terjadi pemborosan dan tidak terjadi penyalahgunaan agar target yang ditetapkan dapat terealisasi sesuai yang ditetapkan,'' ungkap Fahmi. Mahasiswa punya tugas mengawasi DPRD dan pemda karena mahaisiswa punya tugas mengawasi perjalanan termasuk unsur yudikatif semuanya butuh pengawasan.

DPRD dan pemda butuh masukan untuk meluruskan pejalanan baik eksektif dan legislatif. Oleh karenanya semangat seminar ini agar menjalankan tugas dengan benar dalam konteks yang betul-betul ilmiahm

Semangat kritis dengan adanya solusi menjadi penting. Fahmi menuturkan, bentuk pengawasan di ranah legislatif melalui mekanisme persidangan di DPRD dan DPR melallui ajukan hearing atau konsultasi dan dialog ke alat kelengkapan di DPRD.

Mekanisme pengwasan hak DPRD dan melalui jalur persidangan dan pengawasan menyampaikan pendapat dalam konteks ini. '' Pembangynan perlu ada pengawasan, proses membangun peradaban melalui infrastuktur perlu perencanaan dan kedua pengawasan,'' cetus dia.

Pembangunan tanpa perencanaan akan hancur, maka pembangunan perlu perencanaan dan pengawasan. Hal ini akan menhadirkan pembangunan sesuai target yang ditetapkan.

Seiring dengan percepatan teknologi lanjut Fahmi, informasi benar-benar terbuka dalam mencari apapun khususnya kegiatan DPRD, pemda sangat terbuka. Terlebih, dengan penerapan Sistem pemerintahan berbasis elektironik. 

Red/D2

Lebih baru Lebih lama