Mengenang Sejarah Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Dibutuhkan Jiwa Patriotisme Tinggi

(Foto : ilustrasi).

Oleh : Alex Purnama

Editor : Steven DJ

Suarakowasisukabumi.com

Di setiap satu tahun sekali, bangsa Indonesia di seluruh tanah air, di wajibkan untuk memperingati hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tepat pada tanggal 17 Agustus. 

Hal tersebut dilakukan, guna mengenang para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia pada saat itu, yang mana telah rela mengorbankan jiwa dan raga nya demi untuk tercapai nya kemerdekaan, menumpas dan mengusir para penjajah dengan cara memerangi kemungkaran dari para penjajah di bumi pertiwi ini.

"Dengan semangat para pejuang dan ke-gigihan serta penantian yang sangat panjang maka tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa indonesia di nyatakan Merdeka".

Setelah melewati perjuangan yang panjang,  lima jam setelah itu,  jum'at tgl 17 Agustus 1945,pukul 10.00 WIB, bertempat di halaman rumah Bung karno, jalan pegangsaan timur (jalan Proklamasi) Nomor 56. Jakarta Pusat, Naskah Proklamasi kemerdekaan indonesia di bacakan langsung oleh Sang Proklamator, yaitu Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno, dan didampingi oleh Drs Moh Hatta.

"Setelahnya bangsa Indonesia di nyatakan merdeka, seluruh rakyat Indonesia di bumi pertiwi dengan rasa gembira dan rasa syukur terhadap yang maha kuasa, dengan serentak dan Semangat  Kemerdekaan maka rakyat indonesia merayakan hari kemerdekaan itu, dengan berbagai ragam cara dan adat masing-masing di setiap daerah Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hingga sampai saat ini, kemerdekaan bangsa indonesia tetap di rasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan selalu me-laksanakan perayaan HUT RI di wilayah masing-masing, di setiap satu tahun sekali tepat pada tanggal 17 Agustus.

Dengan rasa syukur terhadap Tuhan yang maha esa, semoga bangsa ini selalu dilindungi oleh dan tetap Merdeka.

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama