Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2022 di Bahas, Wabup : Melalui Raker Apkasi Rumuskan Yudisial Review Ke MK

Wabup Iyos Somantri, didampingi Kabag Tapem Sendi A, Setda Kab. Sukabumi.

Suarakowasisukabumi.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar Diskusi Kepala Daerah Terkait Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020. Diskusi yang diselenggarakan di Puri Ratna Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis 11 Januari 2024 tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari 217 kabupaten hasil pilkada serentak tahun 2020.

Tujuan Diskusi adalah untuk menyusun rekomendasi serta tindak lanjut terkait pengurangan masa jabatan kepala daerah hasil pilkada serentak 2020.

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri yang hadir mewakili Bupati Sukabumi, mengatakan bahwa melalui rapat kerja apkasi ini nantinya akan dibentuk tim kecil untuk merumuskan yudisial review ke Mahkamah konstitusi.

"apapun hasilnya nanti kita lihat, apakah usulan kita dikabulkan atau ditolak, kita lihat kedepannya perjuangan dari teman teman tim perumus" ungkap Wabup

Hadir mendampingi Wabup dalam acara tersebut, Kabag Tapem Setda Kab. Sukabumi.

Sumber : DKIP/Red

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama