Doc : Pemkab Sukabumi. |
Suarakowasisukabumi - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri Mewakili Bupati Menghadiri Acara Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (22/01/2024).
Acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh Bupati/Mewakili Se Jawa Barat dengan tujuan untuk menginternalisasi Asas Netralitas berdasarkan Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014 bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada Asas Netralitas dengan Tidak Memihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam sambutannya mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara agar menjaga pribadi maupun intitusi tetap netral pada Pemilu Serentak 2024.
" Saya berharap para ASN memahami betul arti netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tidak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta berani menegakkan aturan,” ujarnya.
Dengan prinsip netralitas, Bey berharap ASN dapat menyikapi situasi politik dengan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
Sementara Wakil Bupati seusai Acara menyampaikan, terkait dengan acara sosialisasi netralitas ASN ini alhamdulillah sudah di buka oleh Pj Gubernur Jawa Barat, intinya adalah bahwa seluruh ASN di lingkup Pemerintah Jawa Barat atau Kabupaten kota se Jawa Barat semuanya harus beridiri di atas semua golongan dan bisa menjungjung tinggi netralitas sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik, lancar, sukses dan tanpa ekses.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Perwakilan Kepala BKPSDM Kab. Sukabumi.