Bupati Sekda dan Perangkat Daerah, Terima Entry Meeting BPK RI Jawa Barat

Caption : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami tengah berjabat tangan, usai entry meeting, dengan Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Barat Oktono Batubara. (doc : DKIP)

Suarakowasisukabumi.com - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama Sekda Ade Suryaman dan kepala perangkat daerah menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ke Pendopo, Rabu, 21 Januari 2024.

Kunjungan yang dipimpin Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Barat Oktono Batubara ini, dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. 

Dalam entry meeting tersebut, Oktono mengatakan, tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat bertugas di Kabupaten Sukabumi selama 19 hari. Tim tersebut akan memeriksa berbagai hal berkaitan laporan keuangan. 

"Kehadiran kami ke sini untuk mendengar hingga memantau. Apalagi, ini merupakan kegiatan rutin" ujarnya. 

Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan sebelum laporan keuangan diserahkan ke BPK. Sehingga, ketika ada kekurangan bisa segera dilengkapi. 

"Maka dari itu, kami mohon dibantu selama penugasan pemeriksaan 19 hari di Kabupaten Sukabumi," ucapnya. 

Bahkan, dirinya meminta adanya pendampingan dalam pemeriksaan. Hal itu termasuk akses informasi hingga peninjauan fisik di lapangan. 

"Untuk efektifitas bekerja, kami mohon ada LO (Liaison Officer) dari setiap dinas," ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami berterima kasih adanya pemeriksan interim ini. Sehingga, BPK RI bisa memberikan arahan ketika ada yang harus diperbaiki. 

"Kami membutuhkan arahan untuk memberikan perubahan. Terima untuk tim BPK yang selalu menelaah dan mengevaluasi untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Di akhir kegiatan, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Barat Oktono Batubara menyerahkan surat tugas kepada H. Marwan Hamami.

Hery Setiawan 

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama