Simbolis, Hari Ini Bupati Sukabumi Serahkan SK PPPK Formasi 2023

Bupati Sukabumi Sukabumi : H. Marwan Hamami. (Dokpim).

|Hery Setiawan/D2|

Sukabumi - Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis kepada tujuh perwakilan dari total 750 PPPK formasi 2023 di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu, pada Rabu (22/05/24).

Dari 750 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis.

Bupati Marwan Hamami menekankan bahwa PPPK yang baru menerima SK dan diambil sumpah janjinya harus bertanggung jawab serta mensyukuri capaian status kepegawaian baru mereka.

“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan saudara-saudara sekalian. Maka saudara semua harus lebih semangat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau agar seluruh pegawai segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja.

Selain itu, Bupati Marwan mengingatkan pentingnya menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja agar tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.

Dengan pengangkatan PPPK ini, diharapkan terjadi peningkatan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan serta mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

“Selamat bekerja, semoga Allah SWT selalu melimpahkan hidayah dan inayah-Nya pada setiap ikhtiar yang kita lakukan,” pungkasnya.

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama