Melalui Bidang SDA, Dinas PU Gelar PCM Undang 9 Penyedia

|Heri Setiawan/D2|

Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pra konstruksi atau rapat persiapan pelaksanaan sebelum dimulainya Pekerjaan.

PCM (Pre Construction Meeting) adalah pertemuan langkah pertama awal antara Penyedia jasa setelah diterbitkan SPMK guna membahas berbagai hal yang menyangkut pelaksanaan Pekerjaan. Acara PCM dilaksanakan di Aula Kantor Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Palabuhan ll Kota Sukabumi, Jumat (05/07/24).

Dalam acara PCM menghadirkan sembilan kontraktor rekanan CV yang akan melaksanakan Pekerjaan yang ditunjuk saat ini oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang Irigasi.

Dalam kegiatan PCM dihadiri dari jajaran Dinas PU, mulai dari kepala Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Sukabumi Kepala Bidang SDA selaku PPK, Kabid jasa kontruksi PPTK, Kepala UPTD di berbagai Wilayah di Kabupaten Sukabumi dan para pengawas yang akan bertugas di wilayah kerjanya.

Kepala Dinas Pekerjaan umum Drs Dede Rukaya menyampaikan bahwa hari ini kami dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan kembali PCM Pre Contruction Meeting dengan para rekanan CV/Penyedia jasa, Kata Kadis.

Semua kegiatan dengan berbagai jenis pekerjaan kita bahas, dari mulai Peningkatan jaringan Irigasi juga Rehabilitasi jaringan Irigasi milik kewenangan Dinas Pu kabupaten Sukabumi, dan di jadwalkan di pertengahan bulan juli ini sudah mulai di laksanakan,” ulasnya.

"Perhatikan kualitas dan kuantitas yang baik, intinya kami berharap semua dapat melaksanakan sesuai dengan aturan yang telah disampaikan".

Ditambahkan Kadis, sekali lagi saya tegaskan agar semua bisa mentaati aturan hingga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar, kami berharap kepada masyarakat dan petani senantiasa menjaga dan merawatnya agar bangunan irigasi yang telah dikerjakan bisa bertahan lama, jelasnya.

MATANUSA

Teman setia menemani anda ,dalam menyuguhkan informasi berita pembangunan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama