Sukabumi - Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan kepada beberapa Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Sukabumi di Aula Setda, pada Rabu (9/10/24). Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Lampiran Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 800.1.3.1/KEP.783/BKPSDM/2024 yang tertanggal 8 Oktober 2024, yang mengangkat sebanyak 7 orang Camat. Selain itu, berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.1/KEP.784/BKPSDM/2024, juga dilakukan pengangkatan dan pemberhentian 2 orang Inspektur Pembantu.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian penting dari kehidupan organisasi untuk memantapkan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan serta sebagai bagian dari pola pengembangan karier pegawai.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan individu, melainkan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi demi meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan bahwa proses pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/7777/OTDA pada 2 Oktober 2024,” jelasnya.
Di akhir acara, Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. “Selamat bekerja dalam jabatan baru. Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat baru,” tutupnya.