![]() |
Saleh Hidayat Ketua LBH DKR. |
Wahyu/Hery
Sukabumi - Oknum yang diduga mengaku bisa menggandakan uang dengan metode penarikan uang gaib kini tengah terjadi di Sukabumi, fenomena tersebut dialami oleh salah satu pendidik.
Kasus bermula dari pengakuan korban, yang mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah, atas perbuatan sang oknum dukun inisial (DA), beralamat di Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Alhasil Korban (EN) saat ini melimpahkan kasus tersebut kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) untuk di tindak lanjuti.
Ketua LBH DKR, Saleh Hidayat, SH., Rabu (26/2/25) menyatakan, "Kami telah menerima laporan dari EN dan korban lainnya. Kerugian yang dialami cukup besar, dan ini merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas.", Kata Saleh Hidayat.
LBH DKR saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat laporan polisi. Saleh Hidayat berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap DM agar tidak ada lagi korban.
LBH DKR mengimbau masyarakat agar waspada terhadap iming-iming penggandaan uang. "Jangan mudah percaya janji-janji manis yang tidak masuk akal. Lebih baik berusaha secara halal," pesan Saleh Hidayat.