Penerapan Perbup 67 Tahun 2025, DKIP Gelar Bimtek Bagi Media

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan, dalam gelar Bimtek bersama mitra Media.

Redaksi/D2/HS

Sukabumi - Bimbingan Teknis merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi. Seperti halnya, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Sukabumi, dalam melaksanakan Peraturan Bupati No 67 Tahun 2022, bagi Media.

Tujuan Bimtek: 

Meningkatkan kompetensi peserta, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), meningkatkan ilmu atau keahlian dalam memecahkan masalah, meningkatkan kapasitas fungsi para media atau wartawan, memberikan pengetahuan baru kepada para media akan adanya Bimtek dalam kaitanya Implementasi akan Perbup No 67 Tahun 2022 Tentang Kemitraan Kerjasama Media.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi tahun 2025, memberikan bimbingan teknis kepada sejumlah wartawan di Pangrango Resort, Jumat, 14 Februari 2025. Bimbingan teknis terkait website kerjasama media ini, untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan kerjasama publikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, bimtek ini merupakan pengaplikasian dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Di mana, berbagai persyaratan Kerjasama bersama media massa seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, diunggah melalui website tersebut. Sehingga proses verifikasinya dapat transparan.


Materi Bimtek : 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, website ini dibuat untuk memudahkan proses Kerjasama. Terutama dari sisi verifikasi media yang memenuhi unsur seperti tertuang di dalam peraturan bupati. Kenapa Kami mengadakan Bimbingan Teknis Selama 2 hari, dengan harapan semua bisa memahami dan mengerti tentang Perbup no 67 Tahun 2022, sehingga semua jelas, timpalnya.

“Semuanya tinggal diunggah saja ke website tersebut. Media yang bekerjasama cukup mengunggah semua persyaratan yang tertuang di dalam website itu,” ujarnya.

Ketika semua persyaratan telah diunggah, nanti akan ada proses verifikasi. Hal ini sebagai upaya penyaringan media yang memenuhi syarat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Proses penyaringan mitra media yang bekerjasama ini, tentu saja sesuai syarat yang telah ditentukan di peraturan bupati,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan Yusep Nufriyadie berharap, keberadaan website ini bisa lebih mengefisiensikan dalam berkomunikasi, berkolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Semua inovasi ini kami buat untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. 

Lebih baru Lebih lama